Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadali membeberkan alasan rahasia dibalik gugatan Uni Eropa (UE) kepada Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) beberapa waktu yang lalu atas pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia ke luar negeri. Sebagaimana diketahui, pada Oktober 2022, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di WTO tersebut. Saat ini Indonesia sedang berupaya mengajukan banding gugatan. Bahlil mengatakan, bahwa alasan Uni Eropa menggugat Indonesia di WTO karena saat ini dunia bergerak menuju energi hijau dan industri ramah lingkungan. Di mana, bahan-bahan untuk mendukung hal-hal tersebut membutuhkan nikel. Nikel sebagaimana diketahui untuk kebutuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. “Baterai ini bahan bakunya ada empat; nikel, kobalt, mangan, dan lithium,” ujarnya dalam kuliah umum di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.
Indonesia punya tiga dari empat bahan baku baterai listrik tersebut, yakni nikel, kobalt, dan mangan. Bahlil mengatakan hanya lithium yang tidak dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, ia menyebut negara lain, termasuk Uni Eropa tak sudi industri tanah air berkembang. Inilah yang berujung penjegalan di WTO. “Inilah politik luar negeri dunia agar memaksa kita untuk industri kita tidak berkembang di Indonesia,” bongkar Bahlil. Meski dijegal Uni Eropa, Bahlil mengatakan pemerintah tidak takut. Atas perintah Presiden Joko Widodo, Indonesia mengajukan banding di WTO. Gugatan UE di WTO tak mengendurkan semangat Indonesia. Bahkan, beberapa perusahaan global, seperti LG Energy Solution dari Korea Selatan dan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dari China tetap masuk ke tanah air untuk mengembangkan industri kendaraan listrik. Bahlil menekankan hilirisasi menguntungkan Indonesia dengan menciptakan luasnya lapangan kerja. Bahkan, nilai ekspor dari nikel hilirisasi melejit hingga 10 kali lipat dibandingkan sebelum ada smelter. Dari yang sebelumnya hanya US$ 3,3 miliar menjadi US$ 30-an miliar.