Bahasa Indonesia tak Lagi Menjadi Bahasa Berpikir di Sekolah

Kemampuan peserta didik untuk menjelaskan alasan di balik suatu jawaban masih menjadi tantangan di sekolah. Meski bahasa Indonesia diajarkan sebagai mata pelajaran wajib, pembelajaran selama ini lebih banyak berfokus pada kaidah kebahasaan dibandingkan dengan pengembangan kemampuan bernalar. Akibatnya, banyak siswa mampu menghafal materi, tetapi kesulitan menyampaikan pendapat, membangun argumentasi, atau memahami persoalan yang menuntut penalaran. Padahal, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana utama untuk membentuk cara berpikir, mengolah informasi, dan memahami realitas.

Bahasa Indonesia seharusnya menjadi fondasi bagi seluruh proses pembelajaran karena setiap mata pelajaran bergantung pada kemampuan memahami dan mengungkapkan gagasan melalui bahasa. Namun, praktik pendidikan masih sering terjebak pada orientasi mengejar target kurikulum sehingga ruang untuk berdiskusi, bertanya, berargumentasi, dan mengembangkan pemikiran menjadi terbatas. Rendahnya literasi pun tidak hanya berkaitan dengan minat membaca, tetapi juga dengan kemampuan memahami, menafsirkan, mengolah, serta menyampaikan informasi secara utuh.

Karena itu, penguatan kemampuan berbahasa tidak boleh menjadi tanggung jawab guru Bahasa Indonesia semata, melainkan seluruh guru di berbagai mata pelajaran. Pembelajaran perlu lebih kontekstual dengan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berdiskusi, mengkritisi informasi, mempresentasikan gagasan, dan menulis tentang persoalan nyata. Dengan cara tersebut, Bahasa Indonesia kembali berfungsi sebagai sarana melatih berpikir kritis, sehingga sekolah tidak hanya menghasilkan siswa yang mampu menjawab soal, tetapi juga mampu menjelaskan alasan dan makna di balik setiap jawabannya.

Search