Bagaimana Agar Gaji Guru Naik 300 Persen Seperti Hakim?

Presiden Prabowo Subianto sempat salah menyebut kenaikan gaji guru hingga hampir 300 persen dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, sebelum mengoreksi bahwa kenaikan tersebut sebenarnya ditujukan untuk hakim. Dalam penjelasannya, Prabowo menyebut kecilnya gaji guru dan ASN disebabkan oleh “outflow of national wealth” atau mengalirnya kekayaan negara ke luar negeri akibat praktik seperti under-invoicing ekspor sumber daya alam. Pemerintah berencana memperbaiki tata kelola ekspor melalui kebijakan devisa hasil ekspor SDA dan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia agar kekayaan negara tetap berada di dalam negeri.

Namun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai rendahnya kesejahteraan guru bukan semata-mata akibat kebocoran kekayaan negara, melainkan karena kebijakan anggaran dan tata kelola profesi guru yang tidak tepat. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769 triliun sebenarnya cukup untuk meningkatkan kesejahteraan guru bila difokuskan dengan benar. Menurut P2G, pemerintah terlalu mengandalkan bantuan insentif dan subsidi sementara, padahal yang dibutuhkan guru adalah jaminan gaji pokok yang layak dan merata.

Kondisi guru honorer dan non-ASN dinilai paling memprihatinkan karena masih banyak yang menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menunjukkan 42,4 persen guru memperoleh gaji di bawah Rp2 juta, bahkan sebagian guru honorer hanya menerima kurang dari Rp500 ribu per bulan. P2G juga menemukan sejumlah guru PPPK di daerah mengalami penurunan gaji akibat menyusutnya transfer anggaran pendidikan ke daerah, sehingga banyak pemerintah daerah kesulitan membayar gaji guru secara penuh.

Peneliti IDEAS Agung Pardini dan ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai akar persoalan gaji guru lebih berkaitan dengan rendahnya kapasitas fiskal, buruknya desain anggaran pendidikan, serta sistem rekrutmen guru yang tidak tertata. Anggaran pendidikan dinilai terlalu tersebar ke berbagai pos sehingga kesejahteraan guru tidak menjadi prioritas utama. Mereka menegaskan bahwa peningkatan pendapatan guru merupakan syarat mendasar untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional dan tidak bisa terus diabaikan.

Search