Badan Perlindungan Konsumen Nilai Kebijakan Mendag Soal Migor Keliru

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait minyak goreng keliru. “Menurut kami di BPKN, kedua kebijakan yang diambil oleh (kementerian) perdagangan menurut saya keliru, baik yang pertama maupun kedua,” ungkap Ketua BPKN Rizal E Halim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (31/3). Ia menyoroti aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan domestic market obligation (DMO) yang hanya di atas kertas. Namun, implementasinya ‘nol besar’.

Search