Badan Pangan Terlambat Antisipasi Lonjakan Harga Cabai

Badan Pangan Nasional dinilai terlambat mengantisipasi melonjaknya harga cabai rawit merah dan bawang merah sehingga masyarakat merasa sangat terbebani. Peneliti Ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core), Yusuf Rendi Manilet, di Jakarta, Senin (13/6), mengatakan pemerintah, khususnya Badan Pangan Nasional, semestinya sudah mengawasi aliran distribusi atau rantai pasok pangan strategis termasuk cabai yang rentan mengalami kenaikan harga. Selain rentan pada produksi, komoditas tersebut juga sangat bergantung pada pola distribusi. Sekalipun produksi stabil atau melimpah, namun distribusinya terganggu maka harga tetap sulit dikendalikan.

Badan Pangan, jelasnya, harus mengantisipasi sedari awal agar pasokan tidak terus terganggu di sisa tahun ini. “Pemerintah semestinya dari jauh hari sudah bisa memetakan berapa kemampuan produksi dan kebutuhan cabai secara nasional juga kebutuhan setiap daerah,” kata Rendi. Setelah itu, baru distribusinya diatur ke daerah, sehingga pasokan cabai merata sesuai kebutuhan masing-masing. Hal seperti itu juga perlu diberlakukan terhadap komoditas pangan yang bersumber dari impor.

Kepala Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan akan memfasilitasi distribusi logistik untuk suplai pasokan cabai rawit merah dan bawang merah dari wilayah surplus ke wilayah defisit agar harga kembali stabil. “Saat ini pasokan cabai rawit merah turun sekitar 20-30 persen karena sumber panen di daerah sentra produksi mulai berkurang,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya. Berdasarkan data harian pangan per 10 Juni 2022, komoditas pangan yang harganya naik seperti cabai merah keriting dengan rata-rata nasional 61.217 rupiah per kg, cabai rawit merah 78.250 rupiah per kg, dan bawang merah 45.122 rupiah per kg. Untuk komoditas cabai di harga eceran tembus 95 ribu hingga 100 ribu rupiah per kg.

Search