Jumlah pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melesat menjadi 44.195 per pertengahan Agustus ini. Jumlah ini melesat dibanding PHK yang terdata Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari-Juni 2024 yang baru sebanyak 32.064 orang. Sementara PHK pada periode Januari-Mei 2024 sebanyak 27.222 orang. “PHK sudah 44.195 orang,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Selasa (13/8) seperti dikutip dari detikfinance.
Sementara itu mengacu data Kemnaker jumlah PHK per 31 Juli 2024 sebanyak 42.863 orang. PHK banyak didominasi industri pengolahan seperti tekstil, garmen dan alas kaki dengan jumlah 22.356 orang. “Per Juli 2024, dari total 42.863 orang yang ter-PHK, jumlah PHK terbanyak terdapat di sektor industri pengolahan (termasuk tekstil, garmen, alas kaki) yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang,” seperti tertulis di data Kemnaker.