Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui sektor industri garmen. Sekitar 1.500 pekerja dari dua perusahaan di Jawa Tengah berisiko kehilangan pekerjaan, yakni sekitar 800 karyawan PT Victory Apparel di Kota Semarang dan sekitar 670 karyawan PT Samwon di Kabupaten Jepara. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah perlu segera mengambil langkah penyelamatan agar perusahaan tetap beroperasi dan para pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.
Kondisi tersebut sejalan dengan pelemahan kinerja sektor manufaktur pada semester I 2026. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia tercatat berada di level 50,1 pada Maret, turun menjadi 49,1 pada April, lalu kembali ke angka 50 pada Mei. Perlambatan aktivitas manufaktur dinilai beriringan dengan meningkatnya tekanan terhadap pasar tenaga kerja, khususnya di industri padat karya seperti garmen.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang 2025 tercatat 88.519 pekerja kehilangan pekerjaan, sementara hingga Juni 2026 jumlahnya telah mencapai sekitar 43 ribu orang dan berpotensi terus bertambah. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan angka PHK lebih tinggi dibandingkan data pemerintah. Berbagai pihak, mulai dari serikat pekerja, DPR, akademisi, hingga Kementerian Ketenagakerjaan, menilai diperlukan kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah gelombang PHK semakin meluas.
