Wakil Ketua BURT, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan BURT akan meminta dilakukannya audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden rumah dinas anggota Dewan. BURT juga akan memutuskan apakah lelang pengadaan gorden itu bisa dilanjutkan atau tidak. Pihak yang diminta melakukan audit yaitu inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan. Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa BURT DPR seharusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan proyek bernilai Rp 43,5 miliar ini sama sekali tak mendesak, melihat kesulitan perekonomian yang masih dialami sejumlah warga imbas pandemi.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi telah melalui rangkaian proses. Proses lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar. Terdapat 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang. Pada tahapan pembukaan penawaran di tanggal 21 Maret 2022, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran. Tiga perusahaan itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Lalu, PT Panderman Jaya yang menawarkan harga pengerjaan gorden Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen. Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.
Tiga perusahaan itu kemudian mengikuti seleksi administrasi. Hasilnya, satu perusahaan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, yaitu PT Panderman Jaya. Tahapan selanjutnya adalah dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak lengkap. Perusahaan itu dinilai tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap. Pada 5 April 2022, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Hal tersebut dinyatakan setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran.