Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang etik terhadap 18 polisi yang melakukan pemerasan kepada warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang etik itu akan digelar pada pekan ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar.
Ia menambahkan, penyelidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung. Ia memastikan, penyelidikan dilakukan secara transparan. Pasalnya, polisi juga melibatkan pihak eksternal dalam melakukan penyelidikan. Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan itu telah ditempatkan khusus. Ia menegaskan, Polri akan serius dalam penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Propam Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2,5 miliar. Polri juga telah memastikan jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan itu. Dari hasil penyelidikan yang dan identifikasi secara saintifik, total warga Malaysia yang menjadi korban berjumlah 45 orang.