Perusahaan keamanan siber Avast dijatuhi oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat. Pasalnya, Avast diam-diam menjual data penggunanya. FTC menemukan bahwa Avast menyimpan dan menjual data pelanggan berupa riwayat pencarian. FTC lantas melarang Avast menjual data pelanggan untuk kepentingan iklan dan menetapkan denda sebesar 16,5 juta dollar AS (sekitar Rp 257 miliar). FTC menyebutkan Avast menghimpun data pelanggan dari tahun 2014 sampai 2020 lewat software antivirus buatannya dan ekstensi browser. Data yang dihimpun yaitu informasi soal web yang ditelusur pengguna.
Dari data itu, Avast bisa mendapatkan informasi soal agama, masalah kesehatan, pandangan politik, lokasi, hingga status keuangan pelanggan. Avast kemudian menyimpan data-data ini dan menjualnya ke lebih dari 100 perusahaan pihak ketiga tanpa izin pelanggan. Praktik ini sebenarnya sudah terendus pada tahun 2020 lewat investigasi yang dilakukan oleh Motherboard dan PCMag. Ketika laporan investigasi itu diterbitkan, Avast langsung menutup program pengumpulan data yang disebut “Jumpshot”. Saat itu Avast juga berdalih bahwa pihaknya menghapus informasi soal identitas pelanggan sebelum menjualnya ke pihak lain. Namun, menurut FTC, Avast gagal mengamankan data pelanggan karena anonimitasnya kurang memadai.
Avast justru menjual data pelanggan dengan kode identifikasi unik di setiap browser, sehingga bisa mengungkap situs web apa saja yang dikunjungi, jenis perangkat, lokasi serta browser yang dipakai. FTC juga mengeklaim bahwa Avast mengelabui pelanggan dengan berkata bahwa software-nya akan membantu menghapus penelusuran di web. Padahal, Avast sendiri melacaknya. Tidak hanya denda, FTC melarang Avast menjual atau melisensikan data penelusuran apa pun dari produk Avast ke pengiklan, serta menghapus semua data penelusuran web yang dihimpun Jumpshot. Avast juga diwajibkan memberi tahu pelanggan yang terdampak, bahwa data mereka telah dijual tanpa sepengetahuan mereka. Adapaun Avast membantah tuduhan FTC dan berdalih pihaknya berkomitmen melindungi dan memberdayakan kehidupan digital masyarakat.