Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Aturan PBB Berubah: AS, China, Rusia, Perancis, dan Inggris Tak Bisa Pakai Hak Veto Sembarangan

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 193 negara mencapai konsensus untuk mengadopsi resolusi yang mewajibkan lima anggota tetap Dewan Keamanan memberikan alasan atas penggunaan hak veto mereka. Dorongan untuk reformasidihidupkan kembali oleh invasi Rusia ke Ukraina.Langkah itu dimaksudkan untuk membuat pemegang hak veto Amerika Serikat, China, Rusia, Perancis dan Inggris “membayar harga politik yang lebih tinggi”, ketika mereka menggunakan hak veto untuk menjatuhkan resolusi Dewan Keamanan, kata seorang duta besar.

Masih belum jelas apakah aturan ini dapat membuat lima anggota tetap menggunakan vetonya lebih sedikit atau lebih banyak. Pasalnya, mereka dapat mengusulkan teks kontroversial, yang diketahui akan mendapat veto dari saingannya. Dengan maksud hanya untuk memaksakan pembenaran pendiriannya secara publik. Aturan baru ini menetapkan bahwa Majelis Umum akan diadakan dalam waktu 10 hari kerja setelah veto, “untuk mengadakan debat tentang situasi di mana veto itu diberikan”, menurut teks resolusi Liechtenstein yang usulannya pertama kali dicetuskan lebih dari dua tahun lalu ini. Majelis Umum tidak diharuskan untuk mengambil atau mempertimbangkan tindakan apa pun, tetapi diskusi tersebut dapat menempatkan pemegang hak veto di pusat perhatian, dan memberikan kesempatan banyak negara lain untuk didengar.

Hampir 100 negara bergabung dengan resolusi Liechtenstein dalam mensponsori bersama reformasi tersebut, termasuk AS, Inggris, dan Perancis – dukungan yang cepat yang menyebabkan kejutan luas di PBB. Baik Rusia maupun China tidak termasuk di antara sponsor.Teks tersebut tidak mengikat dan tidak ada yang menghalangi negara yang telah menggunakan hak vetonya untuk menolak menjelaskan tindakannya kepada Majelis Umum. Namun penerapannya “akan menjelaskan” penggunaan hak veto dan “pemblokiran” di dalam Dewan Keamanan

Search