KPU akan menggelar debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024). Debat ketiga ini dikhususkan untuk calon presiden (capres). Debat yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, selama 120 menit ini mengangkat empat tema besar, yaitu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Ada sejumlah aturan baru yang akan berlaku di debat ketiga. Aturan tersebut sebelumnya disepakati oleh KPU bersama tiga tim pasangan capres-cawapres.
Pada debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon bulit-in atau yang terpasang podium masing-masing. Penggunaan mikrofon built-in ini sekaligus untuk mengurangi kans capres meninggalkan podium saat debat. Aturan baru lainnya pada debat ketiga yakni terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing. Apabila capres bertanya menggunakan singkatan atau istilah asing saat debat, ia wajib menjelaskan singkatan atau istilah tersebut ke capres lainnya.
Pada debat sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka sempat bertanya mengenai carbon capture and storage ke cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga menyakan soal SGIE atau State of the Global Islamic Economy ke Muhaimin Iskandar. Pertanyaan yang memuat istilah asing dan singkatan itu disampaikan Gibran tanpa menyertakan penjelasan.