Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kebijakan Uni Eropa terkait aturan anti deforestasi atau Deforestation Regulation/EUDR diskriminatif dan merugikan kegiatan ekspor Indonesia. “UU Deforestasi jelas, ini sesuatu yang sifatnya diskriminatif, merugikan, dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang selalu disemangati oleh prinsip-prinsip perjanjian perdagangan internasional,” kata Jerry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Jerry mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut diskriminatif karena tidak hanya merugikan Indonesia melainkan sejumlah negara. Pasalnya, kata dia, aturan tersebut tidak hanya menyasar satu komoditas saja. Beberapa komoditas yang disasar yaitu kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, dan kakao. “Ini kan merugikan petani-petani kita yang selama ini mengandalkan mata pencahariannya dengan bertani, dengan melakukan hal-hal yang sifatnya itu melibatkan banyak masyarakat juga,” ujarnya.