Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Alhasil, dia belum dapat memastikan perihal kepastian pemindahan ASN pada April mendatang, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. “Bisa saja, bisa saja. Kita kan nunggu, Perpres-nya kan belum ditandatangani oleh Presiden, Perpres pemindahannya, jadi kita juga menunggu arahan dari,” tegasnya saat ditemui di Istana Negara, dikutip Rabu (15/1/2025).
Dia pun mengungkapkan tantangan pemindahan ASN ke IKN dari sisi tempat tinggal. Sebelumnya, tower ASN dipersiapkan untuk 34 kementerian. Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, kementerian bertambah menjadi 48 kementerian. Alhasil, Kementerian PANRB harus melakukan pendataan ulang.
Basuki sebelumnya mengatakan pemindahan ASN ke IKN bisa dilakukan mulai April atau selepas Lebaran. Basuki juga mengabarkan pada 2025 mendatang fokus pembangunan di IKN pada pengerjaan fasilitas infrastruktur lembaga yudikatif dan legislatif. Sementara itu, pembangunan bangunan untuk lembaga eksekutif seperti Kementerian Koordinator dan lain sebagainya telah rampung pada Desember lalu.