ASEAN Sepakat Bekerja Sama Tanggulangi TPPO

Para pemimpin negara anggota ASEAN sepakat untuk bekerja sama menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyalahgunaan teknologi. Mereka menilai, karena sifatnya yang kompleks, TPPO memerlukan tanggapan regional. “Menegaskan kembali komitmen kami untuk kerja sama regional dan internasional yang lebih kuat dan lebih efektif melawat TPPO, sambil mengakui perbedaan dalam sistem hukum kita,” kata para pemimpin ASEAN dalam deklarasi tentang penanganan TPPO yang dirilis pada hari pertama penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023).

Mereka menegaskan kembali kebutuhan untuk mempromosikan respons ASEAN yang kohesif dalam mengatasi ancaman saat ini dan masa depan yang timbul dari penyalahgunaan teknologi. Para pemimpin ASEAN menyatakan akan memperkuat kerja sama dan koordinasi terhadap TPPO yang dipicu penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN. Para pemimpin ASEAN mendorong penetapan standar minimum perlindungan di tingkat regional bagi korban TPPO.

Selain itu para pemimpin ASEAN menyatakan akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban. “Meningkatkan upaya pencegahan nasional, termasuk meningkatkan kampanye kesadaran publik dan sistem pengawasan ketenagakerjaan, meningkatkan kontrol lintas batas dan manajemen migrasi, serta memperkuat penggunaan teknologi maju,” kata para pemimpin ASEAN.

Search