ASEAN sepakat memprioritaskan penggunaan mata uang dan sistem pembayaran kawasan untuk transaksi internal di Asia Tenggara. Keputusan itu membuat Asia Tenggara menyusul kawasan dan negara lain mengurangi dollar AS dan mata uang lain. Para pemimpin ASEAN mengadopsi deklarasi untuk meningkatkan keterhubungan sistem pembayaran kawasan dan mendorong transaksi dengan mata uang masing-masing anggota untuk transaksi internal ASEAN. Dokumen itu diadopsi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-42 ASEAN di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023). Para pemimpin menekankan penting untuk mengurangi risiko dan kerentanan akibat penggunaan mata uang asing di luar kawasan. Mereka juga menekankan pentingnya penguatan sistem pembayaran untuk mendukung sistem pembayaran lintas negara yang lebih eepat, murah, aman, transparan, dan inklusif. Mereka menyoroti perkembangan kerja sama di antara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Para pemimpin ASEAN menyambung penerapan Kerangka Kerja Transaksi dengan Mata Uang Lokal (LCTF) di antara negara anggota. Karena itu, para pemimpin ASEAN menyatakan komitmen untuk meningkatkan keterhubungan sistem pembayaran kawasan. Peningkatan pemanfaatan inovasi memungkinkan kelancaran dan keamanan transaksi lintas negara.