AS Wanti-wanti Australia Jangan Dukung Larangan Senjata Nuklir

Amerika Serikat mewanti-wanti Australia agar tidak ikut-ikutan menyetujui perjanjian pelarangan senjata nuklir. Ratusan negara diketahui membuat perjanjian yang mengatur pelarangan senjata nuklir dengan tujuan pelucutan total senjata tersebut. Perjanjian itu dibuat pada 2017 dan mulai berlaku sejak 22 Januari 2021. Menurut AS, perjanjian itu hanya menghambat kebijakan pertahanan antara AS dan sekutunya, termasuk Australia. Menurut Washington, pakta tersebut bisa menggagalkan perjanjian pertahanan baru antara AS, Australia, dan Inggris yang dinamakan AUKUS.

Kedutaan Besar AS di Canberra mengatakan perjanjian larangan senjata nuklir ini bisa menghambat AS memperluas strategi pertahanan pencegahan (detterence) yang masih diperlukan untuk perdamaian dan keamanan internasional. Kedutaan juga mengatakan perjanjian itu berisiko “memperkuat perpecahan” dalam komunitas internasional. Berbeda dengan AS, Selandia Baru justru “senang melihat perubahan positif” dari Australia terkait pakta tersebut. Wellington juga menyatakan “bakal menyambut setiap ratifikasi baru sebagai langkah penting untuk mencapai dunia bebas senjata nuklir”.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, belakangan terlibat dalam advokasi melawan senjata nuklir. Albanese menggambarkan nuklir sebagai “senjata paling merusak, tidak manusiawi, dan tidak pandang bulu yang pernah dibuat”. Pada 2018, Albanese juga sempat menggerakkan mosi pada konferensi nasional Buruh yang mendukung perjanjian. Ia mengamini tugas pelucutan itu tidak akan mudah ataupun sederhana namun akan “adil” bagi dunia. Posisi Albanese ini kontras dengan pendahulunya, Scott Morrisson, yang justru menyepakati perjanjian AUKUS dengan AS dan Inggris yang salah satu isinya rencana membangun kapal selam bertenaga nuklir bagi Australia.

Search