Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap sebuah kapal di perairan lepas Pantai Venezuela, Selasa (15/10). Presiden Donald Trump mengatakan serangan itu menewaskan enam orang yang disebutnya sebagai anggota jaringan “narcoterrorist”. Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menulis kapal tersebut “mengangkut narkotika dan terlibat dalam jaringan terorisme narkoba”. Ia juga membagikan rekaman udara yang memperlihatkan sebuah kapal kecil di lautan terkena tembakan rudal hingga meledak.
Serangan ini merupakan yang kelima dilakukan pemerintahan Trump terhadap kapal yang dituduh menyelundupkan narkoba di perairan internasional sejak September lalu. Total, sedikitnya 27 orang dilaporkan tewas. Beberapa pakar hukum internasional menuding Washington melanggar hukum internasional karena menggunakan kekuatan militer di luar wilayahnya tanpa mandat. Pemerintah Venezuela dan Kolombia juga mengecam keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan agresif yang berpotensi memperburuk ketegangan kawasan.
Serangan ini terjadi tak lama setelah bocoran memo pemerintah AS kepada Kongres yang menyebut Washington kini menganggap dirinya berada dalam “konflik bersenjata non-internasional” melawan kartel narkoba. Langkah ini memungkinkan penggunaan kewenangan militer yang lebih luas, termasuk serangan mematikan tanpa ancaman langsung dan penahanan tanpa batas waktu. AS juga telah mengerahkan beberapa kapal perang ke wilayah Karibia sebagai bagian dari operasi tersebut. Pihak Gedung Putih menyebut serangan ke kapal penyelundup sebagai tindakan pembelaan diri, meski banyak ahli hukum meragukan dasar legalnya.