Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan situasi warga negara Indonesia (WNI) di Iran saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menegaskan ancaman untuk menggempur habis-habisan negara tersebut dalam beberapa hari mendatang. Sederet negara Eropa dan India sudah meminta warganya angkat kaki dari negara Timur Tengah tersebut. Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah menyampaikan kondisi tersebut dalam pernyataan tertulis, Senin (23/2). Kemlu bekerja sama dan berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran untuk memantau situasi belakangan ini.
Dia lalu berujar, “Hingga saat ini, tidak terdapat laporan WNI yang menghadapi ancaman langsung maupun situasi yang membahayakan keselamatan.” Lebih lanjut, Heni mengatakan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Teheran terus memantau secara seksama perkembangan situasi keamanan di Iran. Sampai saat ini, kata dia, situasi di Teheran dan kota-kota lainnya terpantau berjalan normal serta kondusif. Status Siaga 1 untuk Iran yang ditetapkan sejak Juni 2025 juga lalu masih berlaku.
Selain itu, Heni menerangkan KBRI Teheran sudah beberapa kali menyampaikan imbauan ke WNI di Iran untuk mempertimbangkan pergi dari negara tersebut secara mandiri jika kondisi keamanan di wilayah mereka tak kondusif. Namun demikian, pemerintah Indonesia tetap menyiapkan rencana kontingensi. Dia lalu mengimbau seluruh WNI di Iran untuk terus meningkatkan waspada, memantau perkembangan situasi terkini, dan menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran. Pernyataan Heni muncul setelah sejumlah negara seperti Swedia, Serbia. dan India, meminta warganya untuk meninggalkan Iran.
