Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan Apple berkomitmen melunasi sisa investasi periode 2020-2023 sebesar US$10 juta atau Rp162 miliar (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS) yang belum dipenuhi. Menurut Agus, komitmen untuk membayar utang itu disampaikan langsung oleh Vice President of Global Policy Apple Nick Amman saat menyambangi kantor Kemenperin pada Selasa kemarin (7/1). Apabila utang komitmen investasi telah dilunasi, pihaknya akan langsung mengaudit Apple Academy. Hal ini untuk memastikan apakah investasi melalui pengembangan inovasi tersebut betul dilakukan dan sesuai dengan ketentuan. Di sisi lain, pemerintah juga masih menunggu komitmen investasi terbaru Apple sebagai syarat merilis iPhone 16 di Indonesia. Sampai saat ini, besaran nilai yang diinginkan pemerintah belum disetujui oleh Apple.
Kendati, Agus tidak menyebutkan nilai idealnya yang diinginkan pemerintah. Kendati, diharapkan nilainya dihitung berdasarkan modal atau biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam jangka panjang atau capital expenditures (capex). Sebelumnya, Kemenperin pernah menyebut sisa investasi Apple sebesar Rp271 miliar yang belum dipenuhi dari total Rp1,6 triliun yang dijanjikan dalam proposal yang diajukan Apple periode 2020-2023. Hal ini menjadi kendala bagi Apple mendapat izin impor untuk iPhone 16 series lantaran dan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemenperin menegaskan penyelesaian komitmen investasi ini penting untuk memenuhi aturan TKDN yang menjadi syarat bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Namun, Febri menegaskan investasi Rp271 miliar yang belum direalisasikan masih menjadi ganjalan bagi Apple untuk bisa meluncurkan seri iPhone 16 di Indonesia.