Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Apple mengajukan proposal investasi baru senilai US$100 juta atau setara Rp1,6 triliun (asumsi kurs Rp15.940 per dolar AS) di tengah larangan penjualan iPhone 16 series. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang masih mengkaji tawaran proposal baru Apple itu bersama jajarannya. “Pak Menteri sudah melakukan rapat pimpinan internal di Kemenperin membahas proposal Apple tersebut. Rapim sudah dilakukan tadi pagi,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (22/11).
Dalam proposalnya, Apple menyampaikan rencana investasi sebesar Rp1,6 triliun itu akan dialokasikan untuk beberapa proyek strategis di Indonesia selama dua tahun ke depan. Investasi ini mencakup pembangunan pabrik Mesh AirPods Max di Bandung, Jawa Barat, yang ditargetkan mulai produksi pada Juli 2025. Selain itu, Apple juga merencanakan pembangunan pusat pengembangan produk (product development center) serta pendanaan untuk Apple Academy di Indonesia. Rencana tersebut termasuk pembangunan Apple Academy keempat di Bali dan kelima di Jakarta, yang dijadwalkan rampung pada Juni 2026. Febri mengatakan Kemenperin akan melakukan kajian lebih lanjut terkait nilai investasi tersebut. Pemerintah perlu memastikan apakah investasi Apple sebesar Rp1,59 triliun itu adil bagi Indonesia jika dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti Vietnam dan India.