Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Maret 2026 mencapai Rp 240,1 triliun atau setara 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menilai angka ini masih dalam kondisi terkendali dan tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan desain fiskal nasional.
Purbaya menegaskan bahwa defisit APBN tidak bisa diproyeksikan secara sederhana dengan mengalikan angka tersebut menjadi estimasi tahunan. Hal ini karena siklus penerimaan dan belanja negara berbeda sepanjang tahun, sehingga fluktuasi fiskal bersifat dinamis. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit tetap di bawah batas 3% PDB.
Dari sisi kinerja, pendapatan negara hingga Maret 2026 tumbuh sekitar 10% menjadi Rp 574,9 triliun, dengan penerimaan perpajakan naik signifikan. Namun, belanja negara tumbuh lebih tinggi sebesar 31,4% menjadi Rp 815 triliun, mencerminkan kebijakan fiskal yang lebih ekspansif dan pemerataan belanja sepanjang tahun.
