APBN Defisit Rp 21 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sangat Kecil

Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga akhir Mei 2025 sebesar Rp 21 triliun atau setara 0,09 persen dari PDB, lebih kecil dibandingkan defisit pada Mei 2024 yang mencapai Rp 21,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa angka defisit ini masih tergolong kecil dan berada dalam batas aman, mengingat defisit tahunan yang direncanakan mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Defisit ini merupakan bagian dari strategi counter cyclical pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi pendapatan masyarakat dari tekanan eksternal.

Defisit APBN terjadi karena pendapatan negara lebih kecil dibanding belanja negara, meskipun realisasi pendapatan tumbuh lebih cepat. Hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara tercatat Rp 995,3 triliun atau 33,1 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,13 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 810,5 triliun. Hal ini mencerminkan kinerja pendapatan negara yang membaik meski tetap menghadapi tantangan dari sisi belanja.

Search