Antisipasi Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat, Ombudsman RI Desak Penguatan Sistem Asrama 24 Jam

Ombudsman Republik Indonesia mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Sekolah Rakyat, khususnya sekolah berbasis asrama yang beroperasi selama 24 jam. Dalam kunjungannya ke SRMP 4 Padang, Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian utama dalam tata kelola sekolah dan tidak boleh sekadar menjadi pelengkap. Ombudsman juga menekankan pentingnya penguatan regulasi serta penerapan prinsip pelayanan publik agar Program Sekolah Rakyat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

SRMP 4 Padang saat ini menampung 145 siswa yang didampingi oleh wali asuh, wali asrama, dan tenaga pendidik selama 24 jam. Selain menyediakan berbagai fasilitas pendidikan, sekolah menerapkan kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, nilai spiritual, kecakapan hidup, kewirausahaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Meski demikian, sekolah masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan ruang belajar dan pengaturan kunjungan wali murid yang belum sepenuhnya tertib.

Kekhawatiran Ombudsman didasarkan pada berbagai temuan yang menunjukkan tingginya kerentanan terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama. Sejumlah data dari Wahana Visi Indonesia, JPPI, FSGI, hingga LPSK menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di sekolah terus meningkat dan pelakunya kerap berasal dari tenaga pendidik atau pihak yang memiliki otoritas. Pondok pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan berasrama juga menjadi perhatian, dengan Komnas Perempuan mencatat ratusan kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan serta sejumlah kasus besar yang melibatkan puluhan korban.

Peringatan Ombudsman sejalan dengan komitmen Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang sejak awal menegaskan bahwa perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi merupakan “tiga dosa besar” yang tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat. Pemerintah telah menggandeng KemenPPPA dan KPAI serta menyiapkan berbagai langkah mitigasi, seperti sistem pelaporan, mekanisme penanganan cepat, dan pemasangan CCTV di asrama. Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Sekolah Rakyat sebagai lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas, serta memberikan perlindungan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.

Search