Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, kompak mempersoalkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 yang dinilai menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sikap tersebut disampaikan Anies dan Ganjar ketika keduanya menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (27/3/2024). Anies menyatakan, intervensi kekuasaan telah mengikis independensi sehingga Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Anies menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat, antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024. Selain itu, ia juga menyebut ada aparat di daerah yang mengalami tekanan dan diberikan imbalan agar mengubah arah pilihan politiknya.
Ganjar juga ikut menyinggung masalah penyalahgunaan kekuasaan yang menurutnya bukan sekadar curang, tapi juga menghancurkan moral. Menurut Ganjar, pemerintah telah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung kandidat tertentu. Ganjar menuding aparat kemanan telah digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi. Mahfud MD menambahkan, gugatan ini dilayangkan bukan sekadar untuk menang kalah, tapi mengedukasi bangsa Indonesia.