Dua bakal pasangan calon presiden dan wakil Presiden yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Prabowo Subionto-Gibran Rakabuming kompak untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara. Dalam dokumen visi, misi dan program yang disampaikan Anies-Cak Imin kepada publik, pasangan capres-cawapres tersebut ingin merealisasikan Badan Penerimaan Negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara. dengan mengancam tindakan lebih lanjut pada akhir pekan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Adapun Anies-Cak Imin berjanji ingin meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4% pada 2022 menjadi 13% hingga 16% pada 2019 apabila terpilih. Kemudian, program serupa juga dicanangkan pasangan Prabowo-Gibran. Dalam dokumen visi, misi dan program yang disampaikan kepada publik, disebutkan bahwa negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, baik yang bersumber dari pajak maupun non pajak. “Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,” dikutip dari dokumen tersebut, Minggu (29/10). Selain itu, Prabowo-Gibran juga ingin menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) 21 untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak alias tax ratio.