Angka Pernikahan Menurun, Kesiapan Finansial Jadi Tolak Ukur Menikah

Menikah yang dulu dianggap sebagai fase hidup alami setelah mencapai usia tertentu, kini mulai dimaknai dengan cara berbeda. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat dan realitas ekonomi yang semakin kompleks, banyak orang mulai memandang pernikahan sebagai keputusan besar yang harus didukung kesiapan finansial, bukan sekadar kesiapan usia. Perubahan cara pandang ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam satu dekade terakhir, jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan cukup tajam. Pada 2014, tercatat sekitar 2,1 juta peristiwa pernikahan. Sepuluh tahun kemudian, pada 2024, angkanya menyusut hingga mendekati 1,4 juta. Angka tersebut bukan hanya mencerminkan penurunan kuantitas, tetapi juga pergeseran nilai yang menyertai keputusan menikah.

Search