Anggota DPR Pastikan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Terbuka

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyampaikan pihaknya akan memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu berjalan secara terbuka dan independen. Komisi II akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu itu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi, serta inovasi dari para calon. Fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.

Komisi II juga telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan catatan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 10 Februari 2022. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan dijadikan bahan dan perhatian Komisi II untuk mengkritisi para calon. Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Dalam fit and proper test, masing-masing calon akan diberikan waktu paling lama 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi, termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Fit and proper test juga dapat dilihat langsung oleh masyarakat melalui kanal yang telah disediakan DPR secara online, sehingga prosesnya akan berjalan secara terbuka dan independen.

Search