Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku geram dengan adanya kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Politikus PKS itu mengingatkan jajaran Kementerian ATR/BPN dan kantor pertanahan di tingkat daerah, untuk tidak memanfaatkan celah perizinan demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurut Mardani, Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila persoalan jual beli izin pertanahan maupun praktik mafia tanah masih terus saja terjadi.
