Anggaran Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Dioptimalkan Pakai APBD

Berdasarkan hasil rekapitulasi kebutuhan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, didapatkan kebutuhan anggaran KPU sebesar Rp 429,7 miliar, Bawaslu sekitar Rp 158,9 miliar, TNI sebesar Rp 38,5 miliar, dan Polri sebesar Rp 91,9 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran adalah Rp 719,1 miliar.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan dengan melihat kebutuhan anggaran yang ada, hampir seluruh daerah dapat dipenuhi dari APBD pemerintah daerah masing-masing. Hanya dua daerah yang masih menghitung dan tarik-menarik antara KPU daerah dan pemerintah kabupatennya, yakni Pasaman dan Boven Digoel.

Hampir seluruh anggota dan pimpinan Komisi II DPR mengingatkan para penyelenggara pemilu agar mampu bekerja secara profesional dan cermat dalam melaksanakan PSU. Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan pembenar untuk mengurangi pengawasan maupun pelaksanaan yang tidak optimal.

Search