Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran ketahanan pangan di 2023 sebesar Rp 95 triliun. Hal itu dilakukan untuk mendorong ketersediaan, akses, hingga peningkatan kualitas pangan. Adapun anggaran ketahanan pangan itu naik sebesar 0,9 persen dibandingkan outlook 2022 di Rp 94,1 triliun. Di mana sempat menurun pada 2020 yang hanya di angka Rp 73,6 triliun dibandingkan 2019 Rp 100,2 triliun. Untuk secara rinci, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 95 triliun mencakup anggaran ketahanan pangan oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp 72,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 22,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan di 2023 itu mencakup peningkatan produktivitas komoditas pangan strategis. Serta mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) pertanian dan perikanan yang berdaya saing. Kemudian mendorong pemanfaatan teknologi dan data, pengembangan iklim inovasi serta memperkuat sistem logistik pangan nasional dan transformasi sistem pangan berkelanjutan. Kemudian, mengakselerasi penyelesaian pembangunan infrastruktur sistem irigasi dan bendungan atau waduk.