Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun 40 tersangka teroris JAD ini ditangkap Densus 88 selama periode bulan Oktober 2023 di berbagai wilayah Indonesia. Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, para teroris kelompok JAD ini beroperasi di bawah kepemimpinan seorang berinisial AU untuk melakukan kegiatan yang terencana menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu. Salah satu upaya yang mereka lalukan yakni merencanakan penyerangan kepada aparat penegak hukum.
Lebih jauh, ia mengatakan, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. “40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS,” ucap dia. Adapun selama bulan Oktober ini, Densus 88 menangkap total 59 tersangka teroris. Sebanyak 19 orang lainnya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dari 19 orang itu, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut dia, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatih fisik. “19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah” ujar Aswin.