Pengamat militer Andi Widjajanto mengatakan, ada yang salah dari proses pembentukan satuan baru di TNI Angkatan Darat (AD), yakni Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) di Papua. Pasalnya, ia menilai bahwa pembentukan Yonif itu justru untuk mengurusi ketahanan pangan yang bukan menjadi ancaman bidang militer. Jika demikian, menurutnya, pihak yang menjadi unsur utama adalah kementerian non militer. Ia lantas menanyakan apakah sudah ada Kementerian non pertahanan yang mendeklarasikan terlebih dulu terkait masalah ketahanan pangan di Papua.
Dirinya mengingatkan bahwa kementerian yang dimaksud juga berperan sebagai leading sector atau unsur utama mengenai ketahanan pangan. Baru lah, ketika kementerian itu tidak sanggup melakukan sendiri, diperbolehkan meminta bantuan dari Kementerian Pertahanan maupun TNI sebagai unsur dukungan. Untuk itu, ia berpendapat bahwa boleh saja ada Yonif Ketahanan Pangan di Papua, asalkan sudah ada deklarasi sebelumnya dari Kementerian non pertahanan terkait ketahanan pangan di sana. Namun sepengetahuannya, belum ada pihak dari Kementerian non pertahanan yang mendeklarasikan hal itu sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI kini resmi membentuk Batalion Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) yang ditugaskan di wilayah Papua. Saat ini, terdapat lima batalion yang telah dibentuk untuk mendukung program pemerintah dalam produksi pangan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan bahwa Yonif PDR memiliki spesifikasi tertentu, termasuk Batalion Konstruksi dan Batalion Produksi. “Kita akan melaksanakan program pertanian di wilayah Papua, dan batalion-batalion ini akan membantu bersama Kementerian Pertanian serta masyarakat setempat untuk bertanam, khususnya padi,” ungkap Panglima.