Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menangguhkan izin impor lima perusahaan susu imbas pembatasan penyerapan susu dalam negeri oleh industri. Karena pembatasan itu, peternak membuang susu mereka. “Ada lima perusahaan impornya kami tahan dulu izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11). Amran menegaskan jika perusahaan tersebut masih tidak mau menyerap susu sapi dari peternak lokal maka izin impornya akan dicabut permanen. “Kalau dari lima ada yang masih mencoba (tidak serap susu lokal), aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin antara peternak dengan industri tidak bergandengan tangan,” imbuhnya. Namun sayangnya Amran enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi mengatakan alasan pembatasan susu lokal adalah kualitasnya yang tidak sesuai standar industri. Susu dalam negeri katanya mengandung bahan – bahan tertentu. “Sehingga enggak sesuai dengan standar food safety, keamanan pangan, sehingga enggak bisa diterima,” katanya. Ia mengatakan susu dalam negeri cenderung mengandung air, sugar syrup, dan bahan lainnya. Karena, itu ke depan akan ada upaya bersama antara industri dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu dalam negeri.