Amnesty International mengkritik keras rencana Presiden RI Prabowo Subianto menampung sedikitnya 2.000 warga Palestina dari Jalur Gaza di Pulau Galang. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menganggap rencana itu malah seakan mendukung usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin merelokasi warga Gaza dari tanah dan rumah mereka sendiri.
Wirya mengatakan Indonesia seharusnya menolak segala rencana dan upaya yang memungkinkan warga Gaza meninggalkan tanah dan rumah mereka sendiri. Menurutnya, Indonesia seharusnya fokus memperjuangkan “penghentian genosida dan apartheid Israel”, mendorong kesepakatan gencatan senjata permanen, dan menjamin jalur bantuan kemanusiaan tetap terbuka ke Gaza. Selain itu, Wirya malah mempertanyakan urgensi Indonesia mengevakuasi dan menampung warga Gaza jauh dari rumah mereka seperti rencana pemerintah RI ini.
Selain itu, menurut Wirya, warga Gaza yang direlokasi sementara ke Indonesia berpotensi tidak dapat kembali sehingga membuat situasi menjadi berlarut-larut. Ia juga menilai Indonesia harus bisa menjamin hak dasar para warga Gaza ini terpenuhi selama ditampung di Pulau Galang. Sementara itu, masih ada 12 ribu pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang belum terpenuhi hak dasarnya selama bertahun-tahun.