Amnesty International: Eksekusi Hukuman Mati Tahun 2022 Meningkat Drastis

Iran adalah salah satu pengguna hukuman mati terbanyak di dunia, menurut laporan terbaru dari organisasi hak asasi manusia Amnesty International, yang mencakup hukuman mati dan eksekusi mati tahun 2022. Di Iran, tahun lalu setidaknya 576 orang dieksekusi mati, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2021. Di Arab Saudi, 196 orang dieksekusi mati pada 2022, meningkat tiga kali lipat dari 65 kasus pada 2021. Secara total, setidaknya 883 orang tewas dihukum mati dalam pelaksanaan eksekusi mati yang disetujui pemerintah pada tahun 2022 di 20 negara. Itulah jumlah eksekusi tertinggi dalam lima tahun, dengan peningkatan drastis dibandingkan tahun 2021: lebih dari 300 kasus, atau lebih dari 50%.

Amnesty mengatakan, 90% dari eksekusi mati yang diketahui di dunia tahun lalu dilakukan oleh hanya tiga negara: Iran, Arab Saudi dan Mesir. Statistik ini tidak termasuk perkiraan ribuan eksekusi yang dilakukan di Cina — yang menjadikan penerapan hukuman mati dan eksekusinya sebagai rahasia negara. Hal yang sama berlaku bagi Vietnam. Korea Utara, yang diduga juga menerapkan hukuman mati secara berlebihan, juga tidak termasuk dalam laporan Amnesty International.

Menurut laporan itu, tahun lalu hukuman mati dihapus atau dihentikan penerapannya (moratorium) di enam negara. Tetapi hukuman mati juga masih diterapkan di banyak negara demokratis, seperti di Amerika Serikat, Jepang dan di Indonesia. Menurut laporan Amnesty, lebih dari sepertiga dari semua eksekusi mati yang diidentifikasi diterapkan sebagai hukuman untuk perdagangan narkoba. Hingga akhir tahun 2022, sebanyak 112 negara telah menghapus hukuman mati dari sistem hukumnya, dan hampir dua pertiga negara anggota PBB, yaitu 125 negara telah menghentikan penerapan eksekusi mati.

Search