Alasan Trump Perintahkan Longgarkan Aturan Ganja: Permudah Riset Medis

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meneken Perintah Eksekutif (Executive Order) untuk mengklasifikasikan ulang mariyuana atau ganja sebagai “obat yang tidak terlalu bahaya (less dangerous) tengah pekan ini. Reklasifikasi kategori itu membuka peluang riset dan penggunaan ganja untuk pengobatan atau kesehatan (ganja medis). Perintah eksekutif itu diteken Trump pada Kamis (18/12). Dia menegaskan perintahnya itu sama sekali tidak melegalkan penggunaan ganja untuk kesenangan atau rekreasi.

Trump mengatakan perintah yang baru ditekennya itu hanya akan membuat produk turunan ganja atau mariyuana akan lebih mudah tersedia untuk penggunaan medis bagi pasien yang membutuhkan seperti penderita kanker dan nyeri kronis. Alasan yang jadi dasar Trump meneken perintah eksekutif itu tak lepas dari orang-orang yang menderita karena gangguan kesehatan terkait, dan memintanya mengabulkan permintaan mereka.

Presiden AS tak bisa secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat. Namun Perintah Eksekutif yang ditandatangani Trump bisa mengarahkan Jaksa Agung untuk mempercepat proses tersebut. Sebelumnya di masa kepresidenan Joe Biden, AS juga pernah mendorong klasifikasi ulang ganja. Namun upaya itu terhenti dan tidak selesai sebelum Trump menjabat pada awal 2025 ini.

Search