Alasan Purbaya Copot Kakanwil Pajak Jakut Meski Tak Terjaring OTT KPK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Wansepta Nirwanda dari jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Pencopotan tersebut dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Wansepta sendiri tidak terjaring dalam OTT KPK itu. Namun, Purbaya menilai satu oknum yang melakukan penyimpangan dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai kerja ribuan pegawai pajak lainnya. Karenanya, Purbaya menekankan pentingnya pengawasan atasan terhadap bawahan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambung Purbaya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti menyimpang. Langkah mutasi hingga level kakanwil dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan bentuk tanggung jawab struktural pimpinan atas tindakan bawahannya. Menyusul pencopotan Wansepta, Purbaya melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakut. Selain itu, ia melantik tiga pejabat pajak lainnya untuk wilayah Jakut. Ia berharap pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas institusi.

Search