Alasan Luhut Mau Beri Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asalkan mereka mau kembali ke Tanah Air. Hal itu ia sampaikan di acara ‘Microsoft Build: AI Day’ di JCC, Selasa (30/4). “Kami juga mengundang diaspora Indonesia, kami juga segera memberikan mereka (diaspora Indonesia) kewarganegaraan ganda,” katanya. Luhut beralasan kewarganegaraan negara diberikan bagi diaspora agar mereka mau pulang dan membantu membangun ekonomi Indonesia. “Ketika mereka (diaspora) memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, menurut saya sangat membantu perekonomian Indonesia dan juga membawa para Indonesia (diaspora) yang sangat terampil itu kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara. Diaspora Indonesia meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. Tak hanya diaspora, Luhut juga berjanji mengguyur para investor, termasuk Microsoft, dengan banyak insentif jika menanamkan modal di Indonesia. Insentif yang diberikan bahkan katanya akan lebih dari yang diminta perusahaan teknologi itu.

Search