Tragedi kematian seorang anak akibat bunuh diri di Ngada, NTT menjadi tragedi kegagalan institusi keluarga, sekolah, dan negara melindungi anak-anak. Kasus ini dipandang sebagai refleksi nyata dari kemiskinan ekstrem dan kurangnya dukungan sosial bagi anak-anak di sekolah dasar. Konstitusi menyebutkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen agar sekolah bisa gratis, tapi siswa harus membayar pungutan macam-macam.
Berdasarkan data KPAI tahun lalu, 26 anak Indonesia bunuh diri dengan pelbagai sebab, tertinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara. Perundungan menjadi pemicu dominan, selain konflik keluarga dan beban akademik. Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional oleh Universitas Gadjah Mada pada 2021 menemukan 1 dari 3 remaja mengalami masalah kesehatan mental. Studi lain menyebutkan kesehatan mental berasosiasi dengan keinginan bunuh diri.
Ruang digital memperumit lanskap sosial anak-anak. Perbandingan status tanpa jeda, perundungan daring, dan konten yang memuliakan keputusasaan bisa memperdalam rasa tak berharga pada anak-anak. Literasi digital di sekolah dan rumah belum menjadi agenda penting di tengah arus deras informasi lewat media sosial. Institusi negara makin menambah beban itu dengan merumuskan Indonesia Emas 2045 lewat mantra bonus demografi. Yang sebetulnya hasrat besar dari ekspektasi orang dewasa akan kemajuan pembangunan.
