Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) buka suara soal seruan boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan aksi boikot menimbulkan kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang menyerap tenaga kerja. Para pekerja tersebut, lanjutnya, menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina. “Aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (30/11).
Terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina, Yukki mengatakan Kadin merujuk pada pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November lalu. Dalam pernyataan itu, MUI mengatakan tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah. MUI juga mengatakan tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya. Yukki menegaskan Kadin mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun, termasuk yang terjadi di Palestina.