Akademisi di Kalimantan Timur menilai wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak menyentuh akar persoalan, karena problem utama pilkada langsung bukan terletak pada masyarakat, melainkan pada partai politik yang dinilai gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik.
Analis politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul), Anwar Alaydrus, mengatakan “Rata-rata kepala daerah yang ditangkap KPK itu bermain di perizinan. Bahkan ada satu penjabat kepala daerah yang hanya tiga bulan menjabat, tapi mengeluarkan lebih dari 250 izin. Selama tanda tangan mereka masih laku, itu akan dilakukan, karena biaya politik yang dikeluarkan memang sangat tinggi,” ujar Anwar dalam diskusi publik di Balikpapan, Rabu (4/2). Kompetisi politik pun kerap ditentukan oleh kekuatan modal bukan kapasitas kepemimpinan.
Analis kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul, politik uang tumbuh subur karena pilkada berlangsung di tengah masyarakat yang belum siap secara literasi politik maupun ketahanan ekonomi. Ia menekankan perlunya pembenahan partai politik melalui transparansi pencalonan dan pendanaan, sebab ruang gelap dalam rekrutmen kandidat mendorong praktik transaksional sejak awal.
Senada, Sri Murlianti, sosiolog Universitas Mulawarman, menilai akar persoalan pilkada bukan terletak pada masyarakat, melainkan pada kegagalan partai menjalankan fungsi demokratisnya. Menurutnya, rendahnya pendidikan politik dan kondisi ekonomi seharusnya menjadi alasan memperkuat sistem pendukung demokrasi, bukan menghapus partisipasi langsung rakyat. Ia menegaskan pilkada langsung tetap memberi ruang kontrol sosial, meski terbatas, yang akan semakin menyempit jika mekanisme pemilihan dialihkan ke DPRD.
