Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik akan dikaitkan dengan Program Mobil Nasional dan Motor Nasional yang tengah disiapkan pemerintah. Airlangga belum merinci bentuk insentif maupun mekanisme pemberian insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan program Mobil Nasional dan Motor Nasional tersebut.
Kementerian Keuangan menargetkan insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik (100 ribu mobil dan 100 ribu motor), dengan motor listrik menerima insentif Rp 5 juta per unit dan pemberian mulai berlaku pada Agustus. Pemerintah membangun kawasan mobnas seluas 412 ha di Subang sebagai bagian dari PKPN untuk memperkuat kemandirian otomotif, termasuk produksi motor listrik operasional oleh PT LEN yang telah mendistribusikan 3.000 unit secara nasional.
