Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewanti-wanti ke seluruh pihak agar senantiasa waspada dengan mafia tanah. Ia menyebut seluruh pihak bisa menjadi korban mafia tanah tanpa melihat latar belakang. AHY mengatakan praktik mafia tanah telah memakan banyak korban. Tanah warga diserobot dengan memalsukan dokumen tanah. Ia pun memastikan Kementerian ATR/BPN bakal terus berusaha agar setiap orang memiliki kepastian hukum terhadap hak atas tanahnya.
AHY menyatakan Kementerian ATR/BPN bakal terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, program itu telah meningkatkan pendaftaran tanah di Indonesia hingga sekitar 250 persen atau 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ia menyampaikan Kementerian ATR/BPN menarget 120 juta bidang tanah terdaftar dan terpetakan di akhir 2024. Pada hari ini (30/5), AHY mendeklarasikan 14 kota lengkap di tujuh provinsi se-Indonesia.
AHY menyatakan kebijakan itu turut mempersempit ruang gerak para mafia tanah sekaligus memperkecil potensi sengketa lahan karena seluruh bidang tanah di sana telah terpetakan. Sebanyak 14 kabupaten/kota itu terdiri dari Kota Tangerang, Kota Pontianak, Probolinggo, Surabaya I, Surabaya II, Blitar, Kediri, Mojokerto, Bukittinggi, Sukabumi, Cimahi, Magelang, Lhokseumawe, dan Kota Langsa. AHY menjelaskan deklarasi 14 kota lengkap itu turut menambah jumlah kota lengkap menjadi total 33 kabupaten/kota. Ia menyebut pada 2024 sendiri, Kementerian ATR/BPN menarget 104 kabupaten/kota.