Indonesia dianugerahi keberagaman agama, suku, etnis, ras, dan budaya yang dapat menjadi kekuatan bangsa jika dikelola dengan prinsip keadilan, saling menghargai, dan musyawarah mufakat. Namun, jika perbedaan tersebut tidak dikelola dengan baik, potensi konflik horizontal maupun vertikal dapat mengancam persatuan. Sejarah mencatat bahwa kegagalan mengelola keberagaman, seperti penyeragaman identitas secara paksa pada masa Orde Baru, justru meninggalkan bom waktu berupa harmonisasi semu yang memicu konflik berbasis SARA setelah rezim tersebut runtuh.
Dalam dinamika demokrasi pasca-Orde Baru, irisan isu konflik menjadi semakin kompleks akibat berkawin-mawin dengan kepentingan ekonomi dan politik. Polarisasi di masyarakat kerap menajam akibat kontestasi politik, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan presiden, yang terkadang berujung pada kekerasan dan pengucilan kelompok yang kalah. Selain itu, konflik terkait perebutan sumber daya alam yang melibatkan banyak aktor turut memperumit situasi, sehingga memerlukan strategi mitigasi dan penanganan yang menyeluruh.
Di tengah situasi konflik, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan dan menderita akibat ketergantungan sosial-ekonomi serta keterbatasan mobilitas. Mereka tidak hanya mengalami trauma psikologis dan terganggunya akses pendidikan serta kesehatan, tetapi juga rentan terhadap kekerasan domestik, eksploitasi, kekerasan seksual, hingga pernikahan dini bagi anak perempuan. Konstruksi gender yang membatasi ruang gerak perempuan pada sektor domestik membuat mereka kian termarginalisasi dari proses pengambilan kebijakan krusial.
Tantangan ini kian diperparah di era post-truth dan digital, di mana kecerdasan buatan (AI) dan akun anonim di media sosial mempermudah penyebaran hoaks serta propaganda pemecah belah. Merespons hal tersebut, perempuan dan organisasi seperti Aisyiyah mengambil peran strategis sebagai agen perdamaian melalui pendekatan yang inklusif dan penuh kasih sayang. Perempuan bergerak aktif dari tingkat komunitas sebagai mediator konflik, penyalur bantuan kemanusiaan, hingga memanfaatkan media sosial untuk mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan demi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.
