Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyita perhatian kalangan Istana. Salah satunya, kritik datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), HR Agung Laksono.
Agung Laksono secara terang-terangan meminta keputusan pemecatan yang dilakukan atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) ditinjau kembali. Bagi Agung, keputusan IDI terhadap dokter Terawan berbuah kecaman dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.
“IDI adalah organisasi profesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan,” ujar Agung Laksono.