81 Tahun Merdeka, Ketika Sistem Kesehatan Diuji dari Dalam

Sistem kesehatan Indonesia menunjukkan sejumlah kemajuan, antara lain cakupan JKN yang mencapai 99,1 persen dari penduduk pada September 2025 dan penurunan prevalensi stunting menjadi 19,8 persen pada 2024. Namun, capaian tersebut masih dibayangi oleh keterbatasan kapasitas tenaga kesehatan, ketimpangan distribusi dokter, serta skor keamanan kesehatan global yang masih lemah pada aspek pencegahan, termasuk biosafety, biosecurity, dan pengendalian resistensi antimikroba.

Dalam tujuh bulan terakhir, sejumlah peristiwa memperlihatkan kerentanan struktural sistem kesehatan. Reformasi rujukan berbasis kompetensi dan akreditasi berbasis hasil klinis menjadi langkah maju, tetapi berpotensi memunculkan risk selection. Di sisi lain, kematian enam dokter peserta internship dalam beberapa bulan menjadi sentinel event yang menunjukkan perlunya evaluasi sistemik terhadap beban kerja dan perlindungan kesehatan tenaga medis. Kasus perundungan digital terhadap pasien BPJS oleh sejumlah tenaga kesehatan juga menunjukkan persoalan budaya profesional dan empati yang perlu dibenahi.

Di balik berbagai isu tersebut terdapat dua ancaman yang dinilai masih kurang mendapat perhatian, yaitu kesenjangan layanan kesehatan jiwa dan resistensi antimikroba (AMR). Keterbatasan psikiater dan psikolog klinis menyebabkan treatment gap yang besar, sementara AMR telah berkontribusi terhadap puluhan ribu kematian setiap tahun di Indonesia dan berpotensi mengancam efektivitas pengobatan modern. Karena itu, penguatan sistem kesehatan ke depan perlu berfokus pada pemerataan tenaga kesehatan, perlindungan tenaga medis, kesehatan jiwa, pengendalian AMR, pembiayaan berkelanjutan, serta evaluasi program berdasarkan dampak kesehatan masyarakat, bukan sekadar cakupan atau jumlah peserta.

Search