Sebanyak 7.771 Warga Negara Indonesia (WNI) telah kembali ke Tanah Air setelah tempat mereka bekerja di pusat penipuan siber atau online scam di Kamboja digerebek otoritas setempat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh sebelumnya mencatat, ada 12.303 pengaduan WNI yang meminta bantuan terkait kepulangan mereka. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Santo Darmosumarto mengatakan, gelombang pengaduan WNI meningkat sejak Januari 2026 seiring semakin gencarnya penggerebekan pusat-pusat scam oleh Pemerintah Kamboja.
Pernyataan Santo ini muncul setelah otoritas Kamboja menggencarkan penutupan pusat-pusat scam sejak awal 2026. Laporan AFP menyebutkan bahwa terdapat 700 pusat scam yang ditutup otoritas Kamboja pada Agustus 2026. Santo menjelaskan, ribuan WNI dari pusat scam Kamboja pulang ke Indonesia secara mandiri. Namun, sebelumnya KBRI Phnom Penh telah membantu mengurus berbagai dokumen kepulangan para WNI, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi yang tidak lagi memiliki paspor dan pemutihan denda overstay di Kamboja.
Menurut Santo, persoalan keimigrasian menjadi salah satu kendala yang membuat para WNI tidak dapat langsung meninggalkan Kamboja setelah tempat mereka bekerja digerebek. Selain tidak memiliki paspor, sebagian WNI juga telah tinggal melebihi masa izin yang diberikan. Di tengah maraknya pemberitaan mengenai bahaya pekerjaan di pusat scam, Santo mengatakan, masih ada WNI yang datang ke Kamboja untuk bekerja di tempat ilegal tersebut. KBRI Phnom Penh beberapa kali menemukan WNI yang datang melapor dan diketahui baru tiba di Kamboja pada Januari 2026.
