60 Pabrik Tutup Lanjut Badai PHK, Pengusaha Tekstil Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Kalangan pengusaha tekstil, melalui Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, mengatakan pemerintah sengaja membiarkan sektor TPT terpuruk oleh masuknya produk impor murah, baik yang legal maupun ilegal. Redma meminta pemerintah bertanggung jawab dan mendesak pengendalian impor yang lebih ketat serta penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal. Ia juga mengkritik relaksasi kebijakan impor yang tercermin dalam perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 yang awalnya ketat lalu direlaksasi menjadi Permendag No.8/2024, yang justru memperburuk kondisi industri.
Selain itu, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Agus Riyanto, mengusulkan agar pemerintah melakukan “bersih-bersih” di sejumlah kementerian yang dianggap berperan dalam melemahnya industri manufaktur, khususnya TPT. Ia menyoroti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai yang dinilai menjadi penghambat pengendalian produk impor dan tempat terjadinya praktik importasi ilegal. Agus juga mengusulkan agar Bea Cukai dibekukan dan digantikan dengan sistem pemeriksaan barang sebelum pengiriman (pre-shipment inspection) untuk mengatasi masalah ini.

Search