6 Rekomendasi Tim Reformasi Polri yang Diserahkan Jimly dkk ke Prabowo

Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut berisi 6 rekomendasi. Laporan hasil akhir tersebut diserahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Jimly Asshiddiqie sekaligus ketua tim menyerahkan langsung ke Prabowo. Selain Jimly, penyerahan juga dihadiri anggota komisi lain yakni Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra serta wakilnya Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas Ahmad Dofiri, Eks Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Eks Kapolri Idham Azis.

Berikut lengkap 6 rekomendasi yang diserahkan Jimly dkk ke Prabowo: 1. Kedudukan Polri tetap seperti yang berlaku saat ini, dengan catatan keberadaan pengawas eksternal yaitu Lembaga Kompolnas harus diperkuat dengan mandat kewenangan yang diperluas; 2. Penguatan Lembaga Kompolnas; 3. Pertimbangan terkait pengangkatan Kapolri melalui mekanisme persetujuan DPR; 4. Perlu ada penegasan dan pengaturan yang menyebutkan secara limitatif Kementerian / Lembaga mana saja yang bisa ditempati oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar kepolisian; 5. Pembenahan pada aspek kelembagaan dan aspek manajerial; 6. Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta aturan turunannya.

Search